3.4.10

Dalil Syar'iyyah

Agama Islam bukanlah agama yg diciptakan manusia atau hasil rekayasa kepandaian mereka, tapi benar-benar merupakan sesuatu yg mutlak datang dari sang Khaliq demi terciptanya pola hidup yg menjamin keselamatan manusia dunia dan akhirat.

Oleh karna itu, kerangka hukum dlm agama Islam dlm hal ubudiyah, mu'amalah atau lainnya harus merupakan sesuatu yg sudah diatur dan digariskan oleh Syara'.

Berdasarkan observasi, para Ulama Ahlissunnah wal jama'ah menghasilkan suatu kesepakatan bahwa dalil-dalil yg dijadikan dasar hukum syara' mengenai tingkah laku dan perbuatan manusia kembali pada empat sumber pokok, yaitu : Al-Qur'an, As-Sunnah, Al-Ijma' dan Al-Qiyas. (Ushul Fiqih Hal : 21)

1. Al-Qur'am adalah kalamullah yg diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Rasulullah Muhammad SAW. dengan lafadz yg berbahasa arab untuk menjadi penguat Rasul atas pengakuannya sebagai utusan Allah SWT, dan menjadi sumber segala hukum bagi manusia yg mengikuti petunjuknya.

Dalil-dalil bahwa Al-Qur'an sebagai hujjah bagi umat Islam adalah bahwa Al-Qur'an datang dari sisi Allah SWT dan disampaikan kepada manusia melalui cara yg qoth'i (pasti). Sedangkan bukti bahwa Al-Qur'an datang dari sisi Allah SWT adalah kemu'jizatannya dlm melemahkan umat manusia untuk mendatangkan semisal Al-Qur'an.

2. As-Sunnah adalah sesuatu yg datang dari Rasulullah SAW. baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan (taqrir) sebagai dasar hukum Islam bagi pemeluknya setelah Al-Qur'an. Berdasarkan firman Allah dlm surat An-Nisa ayat 80 : "Barang siapa mentaati Rasul maka sesungguhnya ia telah mentaati Allah". (QS. An-Nisa 80)

3. Al-Ijma' adalah kesepakatan seluruh Mujtahid dikalangan umat Islam setelah Rasulullah SAW wafat atas hukum syara' mengenai suatu kejadian yg baru datang yg blm diterangkan dlm Al-Qur'an ataupun sudah tapi belum jelas, Ijma' merupakan salah satu pijakan hukum bagi umat khususnya bagi Alissunnah wal jama'ah mulai Ijma' itu wujud sampi akhhr zaman.

Dasar pijakan Ijma' sebagai pijakan hukum adalah firman Allah dlm surat An-Nisa ayat 115 : "Barang siapa menentang Rasul setelah jelas baginya dan mengikuti jalan yg bukan jalan orang-orang beriman maka kami akan biarkan dia berkuasa terhadap kesesatan yg telah dikuasainya itu dan kami masukan ia kedalam neraka jahannam sedangkan neraka jahannam merupakan seburuk-buruknya tempat kembali". (QS. An-Nisa 115)
dan Hadits Rasulullah SAW : "Umatku tidak akan berkumpul (dlm kesepakatan hukum) dlm kesesatan". (HR. Turmudyi)

4. Al-Qiyas adalah menyamakan suatu masalah yg tidak ada nash hukumnya dlm Al-Qur'an atau Al-Hadits karena keduanya mempunyai kesamaan dlm alasan hukum. Dengan adanya Qiyas diharapkan semua masalah yg timbul dimasyarakat yg blm ada nashnya secara jelas baik dlm Al-Qur'an atau Al-Hadits bisa diselesaikan dengan benar. Qiyas merupakan hujjah syar'iyyah (pijakan hukum syara'). berdasarkan firman Allah dlm surat An-Nisa ayat 59 : "Hai orang-orang yg beriman, taatlah kepada Allah, Rasul dan pemimpin-pemimpinmu kemudian jika kamu berlainan pendapat mengenai sesuatu maka kembalikanlah sesuatu tersebut pada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (As-Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir yg demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya".

Dan hadits Rasulullah SAW : "Ketika Rasulullah SAW mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, beliau bertanya "Bagaimanakah engkau memberi keputusan apabila suatu keputusan dihadapkan kepadamu?", Mu'adz bin Jabal menjawab "saya memberikan keputusan berdasarkan kitab Allah", beliau bertanya "Jika kamu tidak menemukan didalam kitab Allah?", Mu'adz menjawab "maka berdasarkan sunnah Rasulullah". Beliau bertanya "Jika kamu tidak menemukannya dlm sunnah Rasulullah dan kitab Allah?". Ia menjawab "saya akan berijtihad dengan pendapatku dan saya tidak akan gegabah (maksudnya saya tidak akan sembrono dalam berijtihad)". Perowi hadits berkata : "Kemudian Nabi SAW menepuk dada Mu'adz seraya berkata "Segala puji bagi Allah yg telah memberikan kepada utusan Rasulullah terhadap sesuatu yg diridloi Rasulullah". (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Turmudzi). Ulama berkata "Qiyas itu bersungguh-sungguh dalam berpikir". Wallahu a'lam bisshawab

Tiada ulasan: