16.3.10

Cara menafsirkan Al-Qur’an :



Untuk memahami isi atau pesan Al-Qur’an yang terkandung dalam seluruh ayat Al-Qur;an tidak cukup dengan terjemah, sebab terjemah hanyalah alih bahasa, tetapi perlu melakukan penafsiran terhadap ayat Al-Qur’an.

Dilihat dari caranya, dikenal dua macam penafsiran yakni tafsir tahlili dan tafsir maudhui.

Tafsir Tahili ialah menafsirkan Al-Qur’an secara runtut, ayat perayat, dari mulai surah Al-Fátihah ayat pertama sampai surat An-Nás ayat terakhir, tanpa terikat oleh tema, judul atau pokok bahasan.

Sedangkan tafsir Maudlu‘i ialah penafsiran berdasarkan tema-tema yang dipilih sebelumnya. Caranya semua ayat yang berkaitan dengan tema (maudlu’i) yang dibahas diinventarisir tanpa terikat oleh urutan surat, kemudian disistimatisir dan ditafsirkan sehingga antara ayat yang satu dengan ayat yang lain saling melengkapi pembahasan tema. Misalnya pembahasan tentang Riba, maka seluruh ayat yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah riba, diinventarisir kemudian dibahas menurut sub-sub tema sehingga sampai kepada kesimpulan.

Dilihat dari pendekatannya, tafsir terbagi dua, yakni Tafsir bi al-Ma’`tsur dan Tafsirr bi al-Ma'qul.

Yang dimaksud Tafsir bi al-Ma’`tsur ialah menafsirkan ayat dengan ayat atau dengan hadits.

Sedangkan Tafsir bi al-ma‘qul adalah penafsirkan al-Qur’an dengan logika. Tafsir kedua ini sering juga disebut tafsâr bi ar-Ra’yi. Jadi yang dimaksud dengan tafsir bi ar-Ra’yi adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan dalil-dalil logik.

Dari sisi perspektifnya, tafsir Al-Qur’an juga beragam corak. Apabila penafsiran Al-Qur’an dilihat dari persepektif cabang ilmu pengetahuan tertentu seperti psikologi, sosiologi, Biologi, dll, maka disebutlah tafsir ‘lmi. Sedangkan apabila didekati dari perspektif tasawuf disebutlah tafsir Tasawuf .

Tiada ulasan: